Logo

Honor Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Jeneponto Tahun 2021 Masih Ada yang Belum Terbayarkan Honornya

Ilustrasi Pilkades Serentak 2021.

INFOSULAWESI.com, JENEPONTO -- Masih ada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang belum terbayarkan dengan honornya saat pemilihan serentak se-Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada (15/11/2021) lalu sampai saat ini.

Dari total 41 Desa yang menggelar Pilkades pada tahun 2021 lalu, ada 11 Desa yang honornya belum terbayarkan sampai saat ini. Salah satunya adalah kelompok panitia Pilkades Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala.

Ketua Panitia Pilkades Mallasoro yakni Haris (34) mengaku bahwa honornya belum dibayarkan oleh pihak pemerintah desa.

"Sejak sebelum pelantikan, karena pelantikannya itu tanggal 31 desember 2021 lalu, dan sampai saat ini honor kami belum dibayarkan oleh pihak pemerintah desa ," ujarnya, sabtu (08/10/2022).

Kemudian ia juga menambahkan bahwa Panitia Pilkades di Mallasoro itu berjumlah tujuh orang.

"Ada sekitar tujuh orang Panitia Pilkades di Mallasoro," katanya.

Namun menurut informasi yang ia terima, honornya akan segera dilunasi dibulan november mendatang.

"Entah realisasinya kapan, tapi katanya bulan november tahun ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto Asmawi menjelaskan, bahwa ada beberapa faktor yang menjadi pemicu sehingga pembayaran honor panitia Pilkades tak sempat terpenuhi.

"Karena keterlambatan Surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan sebelumnya, sehingga terlambat permintaan dana berikutnya," ujarnya

Pihaknya pun telah menyarankan Inspektorat untuk melakukan audit, dengan tujuan hasil audit tersebut akan dituangkan ke dalam laporan keuangan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

"Kemarin kami sudah sampaikan kepada Inspektorat untuk dilakukan audit, agar hasil audit ini Inspektorat bisa tuangkan ke dalam laporan keuangan Pemkab," ujarnya.

"Selanjutnya dilakukan audit yang kemudian diakui sebagai utang Pemrintah Daerah (Pemda) ke Pemerintah Desa (Pemdes)," ucapnya

Kemudian ia menambahkan, bahwa Pemda telah membuat surat edaran ke Pemdes untuk segara membuat perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2022 ini, agar segara memasukkan kewajiban tersebut.

Dengan pengajuan APBDesa itu, maka honor Panitia Pilkades akan segera diselesaikan.

"Kalau sudah ada diperubahan APBDesa tahun 2022 ini, maka akan kita bayar kewajiban utang Pemda ke Pemerintah Desa," tutupnya. (*)