Logo

DPW PANNA INDONESIA SULSEL Siap Terbentuk.

Yayasan Pergerakan Anti Napza Nusantara Amartha Indonesia ( Panna Indonesia ) Foto : Ist.

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR  --  Yayasan Pergerakan Anti Napza Nusantara Amartha Indonesia merupakan organisasi kemasyarakatan bergerak bidang sosial khususnya dalam penyuluhan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba serta menjadi Mitra TNI, POLRI, Kemenkumham, Kemenkop & UKM, Kemensos, Kemenkes, BNN RI.

Yayasan PANNA juga memiliki program unggulan yaitu To Empowerment The Nusantara Rural Economy (pemberdayaan ekonomi kerakyatan). Untuk menuju kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagai cita-cita luhur dari para pejuang dan proklamator kita yang merujuk pada pembukaan Undang-undang Dasar 1945 Alenia 4 pasal 33 dan dasar Pancasila sila ke 5.
Melibatkan seluruh elemen masyarakat dan komponen Bangsa dalam rangka memerangi Penyeludupan, Peredaran dan penyalahgunaan NAPZA di Negeri tercinta ini.

Sosialisasi diseluruh elemen masyarakat dan memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan Napza dari sejak dini di seluruh sekolahan dari tingkat TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi serta seluruh elemen masyarakat ,Intstansi pemerintah juga komponen Bangsa.

Untuk Pembentukan Kepengurusan DPW Sulawesi Selatan sesuai dengan Surat Mandat DPP Yayasan PANNA Indonesia SK No. A. 0007/SM-DPP/PANNA/VI/2020.
Djubir Andi Kasim sebagai Ketua dan Andi Hasriani sebagai wakil Ketua Muhammad Ismail Sebagai Sekretaris Andi Ipeh Sebagai Bendahara dan Fitri Bendahara Holding.

Djubir Andi Kasim menyatakan bahwa saat ini kami sedang mengirimkan surat permintaan audensi dengan Gubernur Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, Kajati Sulsel, Kapolda Sulsel dan Kepala BNNP Sulsel.

“ Kami akan menyesuaikan waktu dengan agenda kegiatan dam pertemuan audensi ini,” katanya.

Semoga Yayasan PANNA Indonesia ini mendapat sambutan yang baik di Sulawesi Selatan dan dapat berdiri DPD-DPD di 24 Kab./Kota, dengan harapan kita semua dapat menyelamatkan generasi kita kedepan terhindar dari pengaruh narkoba, tutupnya (*)