Logo

Kerja Sama Indonesia-Selandia Baru dalam Industri Halal

Pemerintah Selandia Baru sudah memiliki regulasi tentang industri halal, termasuk penyembelihan hewan ternak untuk kepentingan ekspor (Foto: Pathways)

KUNJUNGAN Wakil Presiden Ma’ruf Amin ke Selandia Baru baru-baru ini menjadi bukti upaya Indonesia utuk memperluas pasar industri halal di berbagai negara. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah menjadikan Indonesia sebagai produsen halal terkemuka di dunia. 

Visi ini tentu saja tidak berlebihan. Sebab, Indonesia adalah negara dengan populasi penduduk muslim terbanyak di dunia.

Data Pew Research Center’s Forum on Religion and Public Life menyebutkan jumlah penduduk mulim di dunia diperkirakan mencapai 2,2 miliar jiwa. Jumlah ini diperkirakan setara dengan 26,5 persen dari total populasi dunia pada 2030 mendatang. 

Banyaknya populasi penduduk muslim di dunia diiringi dengan besarnya permintaan terhadap produk dan jasa bersertifikasi halal. Prinsip supply and demand pun kemudian berlaku.

Di Selandia Baru industri halal selama ini bukan hal yang baru. Sejak 2010, Pemerintah Selandia Baru telah memiliki regulasi yang mendukung proses sertifikasi halal. Hampir seluruh produk daging, susu, dan produk turunannya yang diekspor ke berbagai negara muslim telah tersertifikasi halal. 

Melihat pasar industri halal yang begitu besar, Indonesia seharusnya tidak hanya menjadi konsumen, tetapi bisa menjadi pusat produksi produk halal dunia. Maka penjajakan kerja sama di bidang industri halal harus terus didorong dengan berbagai negara di dunia, termasuk dengan Selandia Baru.