Logo

Presiden Jokowi Minta Medsos dan E-Commerce Dipisah

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (tengah) memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo terkait social commerece di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/9/2023).

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajarannya untuk memisahkan fungsi media sosial (Medsoso) dengan e-commerce. Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki usai mengikuti rapat terbatas soal social commerce.

Hal ini melihat fenomena TikTok Shop yang dinilai merugikan UMKM. Teten menyebut, saat ini banyak sosial media yang ingin mengikuti tren TikTok di mana memiliki aktivitas jual beli barang.

"Jadi ada pengaturan melalui platform, tadi sudah clear arahan Presiden social commerce harus dipisah dengan e-commerce. Dan ini kan sudah antre banyak social commerce juga yang mau menjadi punya aplikasi transaksi," kata Teten usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/9/2023).

Untuk itu, ia memastikan pemerintah akan memperketat perdangan di medoa online. Nantinya hal tersebut akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020.

Aturan itu tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. "Kita lagi mengatur perdagangan yang fair (adil) antara offline dan online," ujarnya.

"Karena di offline diatur demikian ketat, tapi online masih bebas. Kuncinya di revisi Permendag tadi yang disampaikan oleh Pak Mendag," ucapnya.

Teten menyampaikan, revisi aturan itu nantinya juga akan mengatur soal arus produk impor masuk. Hal itu dikarenakan, banyaknya produk luar dengan harga sangat murah yang dijual di platform global.

"Juga arus barang, sudah diatur nggak boleh lagi di bawah USD100. Kalau masih ada belum produk lokal nanti diatur di positive list. Jadi boleh impor tapi masuk di positive list," katanya.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News