Logo

Pemuda Dianiaya di Kos-kosan Sansarino, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap

Tojo Una-Una - Seorang pemuda berinisial FL (19) menjadi korban penganiayaan di sebuah kos-kosan di Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota pada Minggu (08/10/2023) sekitar pukul 03:00 WITA. 

Kejadian penganiayaan tersebut melibatkan pelaku berinisial A, dan saat ini, pelaku tengah dihadapkan kepada aparat hukum berdasarkan laporan polisi LP/B/254/X/2023/SPKT/Polres Tojo Una-Una/Polda Sulawesi Tengah tanggal 10 Oktober 2023.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini mengungkap bahwa awalnya korban FL berada di kos-kosannya di Desa Sansarino ketika tiba-tiba datang terlapor A. Terlapor kemudian mengajak korban untuk berbincang-bincang.

Namun, dalam waktu singkat, terlapor A tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan sebuah batu ke arah wajah korban, mengakibatkan luka robek di bagian kepala sebelah kiri korban.

Menanggapi peristiwa tersebut, keluarga korban FL mengungkapkan keberatannya dan melaporkan kasus ini ke Polres Touna.

Kuasa hukum korban, Nasrun SH, menyatakan bahwa keluarga korban mendesak agar pelaku segera ditangkap. Menurut Nasrun, sebagai negara hukum, keluarga korban merasa bahwa laporan korban harus segera diselidiki dengan serius oleh pihak berwajib.

"Keluarga pelapor meminta agar tindakan ini segera ditindaklanjuti dan diselidiki secara menyeluruh. Hal ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang di tempat lain," ungkap Nasrun.

Saat ini, motif di balik peristiwa tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak penyidik Pidum Polres Touna.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News