Logo

Datang di Sidang Perdana Kasus Narkoba, Vanessa Angel Bawa Bayinya

Vanessa Angel. Foto : Ist

INFOSULAWESI.com, JAKARTA  --  Artis Vanessa Angel menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat guna menjalani sidang perdana kasus narkoba, Senin (31/8/2020).

Dia datang bersama sang suami, Bibi Ardiansyah beserta bayi kecilnya, Gala Sky Ardiansyah. Ayahnya, Doddy Sudrajat juga ikut mendampingi.

Mereka tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada pukul 10.00 WIB. Vanessa yang tampak mengenakan kemeja putih langsung memasuki ruang laktasi.

Baik Vanessa dan Bibi menghindari awak media. Keduanya memilih berdiam di dalam ruang laktasi sembaring menunggu jadwal persidangan di mulai.

Rencananya sidang akan digelar sekira pukul 10.00 WIB. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto.

"Sidang sekitar jam 10 atau jam 11" kata Eko Aryanto saat dihubungi.

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan untuk Vanessa Angel.

Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.

Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 20 butir pil xanax.

Dalam kasus ini cuma Vanessa Angel yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Bibi cuma dijadikan sebagai saksi.

Waktu itu, Vanessa juga diperbolehkan pulang setelah jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Dia tak ditahan atas pertimbangan kehamilannya.

Pada 6 Agustus lalu, Vanessa diserahkan Polres Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Dia kemudian dijadikan tahanan kota. Pertimbangan tak ditahan di sel karena Vanessa masih menyusui si bayi.