Logo

Menag Kirim Surat pada Menkes Minta Jemaah Haji 2021 Dapat Prioritas Vaksinasi

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kirimkan surat kepada Menteri Kesehatan pada 5 Januari 2021 terkait permohonan atas dukungan perlindungan kesehatan kepada Jemaah haji Indonesia.

“Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami telah bersurat ke Menkes, meminta agar jemaah haji tahun 1442H/2021M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19," ucapnya di Jakarta pada Selasa, 19 Januari 2021.

Persiapan pelaksanaan ibadah haji 1442H/2021M terus dilakukan oleh Kementerian Agama. Rencananya jika jadi terselenggara maka kelompok terbang atau kloter pertama akan berangkat pada 15 Juni 2021.

Menag Yaqut menyampaikan beberapa pertimbangan mengapa calon Jemaah haji perlu mendapatkan prioritas vaskinasi. Pertama, Jemaah calon haji tahun 2021 memiliki kemungkinan untuk ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi apabila belum melakukan vaksinasi Covid-19.

Kedua, apabila belum divaksin maka dibutuhkan alokasi waktu, tempat, serta biaya untuk mengkarantina Jemaah baik sebelum maupun sesudah tiba di Arab Saudi. Ketiga, jika belum divaskin maka Jemaah harus melakukan PCR Swab saat karantina baik sebelum dan sesudah tiba di Arab Saudi.

"Dan keempat, jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi, serta setibanya jemaah di Tanah Air," ujarnya.

Menag mengatakan jika nantinya kuota haji normal maka perlu dilakukan vaksinasi kepada sebanyak 257.540 orang yang terdiri dari 221.000 jemaah haji reguler dan Jemaah haji khusus, kemudian 4.200 petugas kloter dan petugas non kloter 3.400, serta petugas haji di seluruh provinsi sebanyak 3.400 dan 18.000 pembimbing haji pada 6.000 KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.

"Termasuk juga 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 Kab/Kota seluruh Indonesia," katanya.

"Kami masih menunggu respons dari Menkes. Kami harap ini bisa segera dilakukan, utamanya setelah ada kepastian dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan dan kuota haji 1442H/2021M," lanjut Yaqut Cholil Qoumas. (*)