Logo

Tokoh Nasional, Desak Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil Evaluasi Kepala BPN Aceh Utara Terkait Lahan Waduk Keureuto

Lokasi pembangunan Waduk Keureuto, Aceh Utara.

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Masyarakat Aceh Utara calon penerima pembebasan lahan di Waduk Keureuto Aceh Utarasedang menunggu pembayaran, namun ketika Masyarakat menulusuri ternyata Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Utara selalu mengirimkan data tidak akurat ke BWS-1 dan KJPP sehingga Waduk Keureuto terhambat pembayaran padahal prosesnya sudah hampir selesai, Menurut Tokoh Nasional YanesYosua Frans BPN Aceh Utara terkesan menghambatproses pembebasan lahan Waduk Keureuto, Masyarakat tidak tahu motif apa Kepala BPN Aceh Utara itu, Ujar Yanes.

Padahal BPN Aceh Utara dan Team terkait lainyatelah melakukan inventarisasi identifikasi (Persil), bahkan menurut Yanes Pihak BPN Aceh Utara juga sudah mengumumkan hasil inventarisasi dan identifikasi untuk penerima nama-nama penerima ganti rugi pada tanggal 24 Februari 2021, bayangkan sudah 5 bulan lebih data Nominatif di BPN Aceh Utara tidak beres-beres, Sangat memalukan kinerja BPN Aceh Utara Ujar Yanes dengan nada Kesal.

Kementerian ATR/BPN RI segera ambil sikap tagas, Kepala BPN Aceh Utara juga telah menyalahi aturan Pemerintah telah menerima sanggah lebih dari 14 hari serta yang menyanggah pun fiktif, Kepala BPN Aceh Utara talah mengangkang Perbup Nomor 1 Tahun 2021 dengan deretan masalah dan kinerja sangat buruk menjadi layak untuk di ambil tindakan tegas kepada Kepala BPN Aceh Utara. Tentu kami selaku Relawan Joko Widodo menerima surat dari masyarakat dan informasi keadaan masyarakatcalon penerima pembebasan lahan Keureuto, Yanes berjanji akan bekerja keras dengan pihak terkait baik itu penegak hukum atau jajaran Kementerian terkait di Jakarta untuk membereskan titik Persoalan di BPN Aceh Utara.

Tingkah Kepala BPN Aceh Utara sangat berbahaya untuk Program Pemerintah Indonesia dan telah mengorban hak serta hajat Rakyat kecil, Serta ini jelas telah menghambat PSN di Aceh Utara tentunya kami Minta Bapak Sofyan Djalil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  segera Evaluasi Kepala BPN Aceh Utara secepatnya melalui Kanwil BPN Provinsi Aceh, Seharusnya BPN Aceh Utara bersinergi dengan semua pihak dalam hal menyukseskan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Aceh Utara. Saran Yanes dengan nada kecewa.

Malah kami We Love Jokowi (WLJ) kasihan Kepada Balai Sungai Wilayah Sumatra-1, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Pihak TNI-Polri mereka semua sudah bekerja keras semaksimal mungkin untuk menyukseskan Program Pemerintah,namun sayangnya BPN Aceh Utara malah sebaliknya terkesan menghambat serta memperlambat dengan cara mengirimkan data tidak valid contohnya seperti data nominatif hasil persil selalu tidak sinkrondi BPN Aceh Utara dan itu bisa di buktikan dan di investigasi, ujar tokoh Nasional WLJ.

Kami We Love Jokowi (WLJ)jugaberharap Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Utara untuk mendorong pembebasan lahan segera dibayarkan supaya Perusahaan BUMN kembali bisa bekerja di Waduk Keureuto, Karna Waduk Keureuto kepentingan Provinsi Aceh dan Aceh Utara pada khususnya. Kami WLJ pada prinsipnya mendukung semua program Pemerintah Jokowi yang pro Rakyat. Tutupnya. (*)